By : Alihozi
Banyak orang saat ini yang menginginkan sebuah rumah idaman khususnya untuk tempat tinggal walaupun ada juga yg untuk investasi di masa yang akan datang. Oleh karena itu maka tidaklah heran banyak orang saat ini dari berbagai profesi baik Pegawai swasta, PNS maupun pengusaha beramai-ramai mengajukan KPR Syariah untuk membeli rumah sebagai solusi kepemilikan rumah secara tidak tunai selain KPR Bank Konvensional.
Walaupun begitu banyak orang yg tidak mengerti bagaimana sih caranya agar bisa meraih keuntungan dengan mengambil KPR Syariah berikut ini saya akan menjawab dengan sebuah ilustrasi cerita:
Saya mempunyai seorang nasabah KPR Syariah yg bekerja di salah satu instansi pemerintah, kita panggil saja ia dg nama Tn Untung (nama samaran red).
Profesi Tn Untung selain menjadi PNS ia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi. Dengan profesinya tsb ia bisa membeli rumah untuk investasi melalui KPR Syariah tempat saya bekerja. Baru jalan satu tahun KPR nya dari 10 tahun yg disepakati, Tn Untung menghubungi saya bahwa ia telah berhasil mengumpulkan (menabung) sejumlah uang dan ia meminta pendapat saya apakah harus melakukan pelunasan sebagian atas KPR Syariah nya yg masih berjalan.
Lalu saya katakan kepada Tn Untung agar uang tabungannya tsb bila tidak ada kebutuhan yang sangat urgent atau peluang bisnis lain yang sangat menguntungkan agar dipakai untuk melunasi outstanding hutang KPR nya ke Bank Syariah tempat saya bekerja. Selain karena tidak kena pinalti Tn Untung bisa menambah porsi kepemilikan atas rumah KPR nya tsb menjadi lebih besar, memperkecil angsuran per bulan serta memperpendek jangka waktu KPR yg sudah disepakati.
Tn Untung akhirnya mengikuti saran saya, akhirnya ia melunasi sebagian outstanding KPR nya. Setelah itu angsuran KPR per bulannya menjadi lebih kecil dan jangka waktu KPR nya menjadi lebih singkat yaitu menjadi 5 tahun. Dan tidak lama kemudian Tn Untung ingin membeli property yang lain melalui KPR Syariah karena property yang lama ditawar orang lain dengan harga yang menguntungkan.
Dari Ilustrasi cerita di atas ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil agar anda bisa mendapatkan keuntungan bila mengambil KPR Syariah :
1. Carilah KPR Syariah yang bisa melakukan bukan hanya pelunasan seluruhnya tetapi juga bisa melakukan pelunasan sebagian tanpa kena pinalti.
2. Walaupun sudah membeli rumah melalui KPR Syariah , tetaplah hidup dengan berhemat , tidak boros agar bisa menabung untuk pelunasan sebagian outstanding KPR Syariah.
3. Cobalah mencari sumber pendapatan lain selain gaji tetap agar bisa menabung karena orang yang kaya adalah bukan orang yg gajinya besar tapi orang yang banyak sumber penghasilannya.
4. Apabila membeli property untuk investasi melalui KPR Syariah carilah yang marketable agar pada saat dijual memiliki nilai jual tinggi.
5. Oh ya satu lagi, Jangan lupa banyak bersedekah ya.
Selamat Mencoba Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Kamis, 30 Desember 2010
Tanya Jawab Seputar KPR Syariah
By : alihozi
Berikut ini penulis ingin sharing hasil tanya jawab saya dengan beberapa anggota masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak seputar KPR Syariah , semoga bermanfaat :
Pertanyaan Pertama : Bisakah Mengajukan KPR Syariah Bila Developer Belum Ada Kerjasama dg Bank Syariah?
Asslm, Pak Ali Hozi,
Setelah saya meninjau ke sebuah lokasi perumahan minggu lalu dan saya berminat untuk mengambil type rumah yg belum ready stock full dan saya ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dengan kondisi sbb :
- Bangunan baru jadi 70%
- Sertifikat Objek sudah dipecah per unit
- Developer Perumahan tersebut tidak ada kerjasama dengan Bank Syariah
Mohon pencerahannya bagaimana caranya agar saya dapat memperoleh KPR
Syariah untuk rumah tersebut.
Terima kasih
S Jakarta
Jawab :
Yth Pak S, dari uraian bpk tsb di atas sebenarnya bapak bisa mengajukan KPR utk rumah yg belum finishing tsb ke Bank Syariah, dg catatan :
1. Meminta ke developer untuk pengajuan KPR rumah tsb ke Bank Syariah, karena biasanya developer perumahan yang sertipikat rumahnya sudah pecah per kavling , tidak akan memaksakan pengajuan KPR nya harus ke bank tertentu tergantung kemauan si konsumen inginnya mengajukan KPR Bank mana , termasuk bila ingin ke Bank Syariah.
2.Kalau developer setuju dg point di atas, utk proses pengajuan KPR ke Bank Syariah bapak meminta ke developer utk menyerahkan :
2.1.Fotocopy Sertipikat rumah yg akan bapak beli
2.2 Fotocopy PBB & IMB
2.3 Surat Pesanan atau Surat Penawaran Rumah tsb.
3.Saran saya bapak membayar Down Payment ke developer setelah ada prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah.
Demikian pak semoga berkenan, terimakasih
Pertanyaan Ke Dua: Mohon Saran Menjual Rumah Lama atau Mengambil KPR Syariah untuk rumah baru?
Asslm, Pak ali,
Saya sering membaca tulisan bapak mengenai kpr syariah. saya berniat untuk pindah rumah karena istri menginginkan suasana baru... bagaimana sebaiknya ya pak ? rumah yang ada saya jual atau saya mengajukan kpr lagi melalui Bank Syariah?. sekedar info, rumah yang sekarang ini kami dapat dari kpr bank konvensional tahun 1995 dan sudah lunas 2005 lalu. mohon saran dan terima kasih.
Terimakasih
T Pegawai Swasta di Surabaya
Jawab :
Menjawab pertanyaan bapak, menurut saya kalau bapak ingin memilih antara “menjual rumah yg lama” atau “mengambil rumah baru melalui KPR lagi” tergantung kondisi usia dan keuangan bapak dan keluarga, kalau memang kondisi usia bapak masih sekitar 40th an dan kondisi keuangan keluarga masih bagus maksudnya pendapatan per bulannya masih sisa lumayan setelah dikurangi kebutuhan rutin per bulan, alangkah bagusnya bapak mengambil rumah lagi melaui KPR, disini tentu saja KPR Syariah, tanpa harus menjual rumah yg lama. Karena nilai rumah di masa yg akan datang InsyaAllah harganya akan terus naik khusunya di kota-kota besar seperti Surabaya. Jadi rumah yg lama bisa untuk investasi putra-putri bapak di masa yang akan dating.
Pilihan kedua kalau kondisi keuangan bapak & keluarga per bulannya sudah pas-pas-an dan usia bapak sudah di atas 45 tahun , jangan mengambil KPR yg baru lagi , karena tentu saja itu akan menambah biaya pengeluaran rutin keluarga, karena yang harus diingat jangka waktu kpr itu tidaklah sebentar.
Pertanyaan Ke Tiga: Mengenai Akad IMBT pada produk KPR Syariah
Saya sedang mangajukan KPR ke salah satu Bank Syariah, saya ditawarkan produk KPR dg akad IMBT (Ijarah Muttahiya Bit Tamlik) , saya ragu dengan akad IMBT ,karena ngga jauh beda dengan bank konvesional yang marginnya menyesuaikan SBIS(floating: tidak flat).bagaimana jika marginnya berubah menjadi besar. Apakah saya sebagai pengguna akad IMBT bisa mengajukan keberatan/ketidak sanggupan saya pada bank syariah apabila itu terjadi,karena bukannkah prinsip bank syariah harus ada kesepakatan kedua belah pihak? Mohon balasannya
Terimakasih
M Jakarta
Jawab :
Untuk Pak M di Jakarta, apabila bapak ditawarkan oleh salah satu bank syariah produk KPR dg akad IMBT , yang mana akad IMBT pada produk KPR adalah akad sewa rumah untuk periode tertentu yg disepakati kedua belah pihak (Bank & Nasabah) dan akhir masa sewa rumah tsb menjadi milik nasabah.
Agar bapak nyaman atau tidak was-was dengan kenaikan angsuran yg tiba-tiba besar seperti pada KPR Bank Konvensional , yang harus bapak pastikan terlebih dahulu ke bank syariah tsb adalah
1.Pastikan dasar kenaikan harga sewa pada akad IMBT adalah bukan tingkat suku bunga pasar (SBI) karena apabila tingkat suku bunga pasar yang menjadi acuan kenaikan harga sewa maka akan menjadikan produk bank syariah tsb adalah sama saja dengan bank konvensional, boleh saja naik sewanya tapi tingkat kenaikannya adalah tidak besar atau tidak memberatkan nasabah dan juga harus diberitahukan kepada nasabah tsb terlebih dahulu.
2. Tanyakan tingkat kenaikan harga sewa kepada bank syariah tsb untuk nasabah-nasabah yang sudah mengambil produk KPR dg akad IMBT sebelumnya di bank syariah tsb, kenaikan sewanya seberapa besar.
Demikianlah Tanya jawab seputar KPR Syariah, semoga bermanfaat . InsyaAllah penulis akan sharing kembali hasil Tanya jawab seputar KPR Syariah pada kesempatan yang lain.
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Berikut ini penulis ingin sharing hasil tanya jawab saya dengan beberapa anggota masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak seputar KPR Syariah , semoga bermanfaat :
Pertanyaan Pertama : Bisakah Mengajukan KPR Syariah Bila Developer Belum Ada Kerjasama dg Bank Syariah?
Asslm, Pak Ali Hozi,
Setelah saya meninjau ke sebuah lokasi perumahan minggu lalu dan saya berminat untuk mengambil type rumah yg belum ready stock full dan saya ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dengan kondisi sbb :
- Bangunan baru jadi 70%
- Sertifikat Objek sudah dipecah per unit
- Developer Perumahan tersebut tidak ada kerjasama dengan Bank Syariah
Mohon pencerahannya bagaimana caranya agar saya dapat memperoleh KPR
Syariah untuk rumah tersebut.
Terima kasih
S Jakarta
Jawab :
Yth Pak S, dari uraian bpk tsb di atas sebenarnya bapak bisa mengajukan KPR utk rumah yg belum finishing tsb ke Bank Syariah, dg catatan :
1. Meminta ke developer untuk pengajuan KPR rumah tsb ke Bank Syariah, karena biasanya developer perumahan yang sertipikat rumahnya sudah pecah per kavling , tidak akan memaksakan pengajuan KPR nya harus ke bank tertentu tergantung kemauan si konsumen inginnya mengajukan KPR Bank mana , termasuk bila ingin ke Bank Syariah.
2.Kalau developer setuju dg point di atas, utk proses pengajuan KPR ke Bank Syariah bapak meminta ke developer utk menyerahkan :
2.1.Fotocopy Sertipikat rumah yg akan bapak beli
2.2 Fotocopy PBB & IMB
2.3 Surat Pesanan atau Surat Penawaran Rumah tsb.
3.Saran saya bapak membayar Down Payment ke developer setelah ada prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah.
Demikian pak semoga berkenan, terimakasih
Pertanyaan Ke Dua: Mohon Saran Menjual Rumah Lama atau Mengambil KPR Syariah untuk rumah baru?
Asslm, Pak ali,
Saya sering membaca tulisan bapak mengenai kpr syariah. saya berniat untuk pindah rumah karena istri menginginkan suasana baru... bagaimana sebaiknya ya pak ? rumah yang ada saya jual atau saya mengajukan kpr lagi melalui Bank Syariah?. sekedar info, rumah yang sekarang ini kami dapat dari kpr bank konvensional tahun 1995 dan sudah lunas 2005 lalu. mohon saran dan terima kasih.
Terimakasih
T Pegawai Swasta di Surabaya
Jawab :
Menjawab pertanyaan bapak, menurut saya kalau bapak ingin memilih antara “menjual rumah yg lama” atau “mengambil rumah baru melalui KPR lagi” tergantung kondisi usia dan keuangan bapak dan keluarga, kalau memang kondisi usia bapak masih sekitar 40th an dan kondisi keuangan keluarga masih bagus maksudnya pendapatan per bulannya masih sisa lumayan setelah dikurangi kebutuhan rutin per bulan, alangkah bagusnya bapak mengambil rumah lagi melaui KPR, disini tentu saja KPR Syariah, tanpa harus menjual rumah yg lama. Karena nilai rumah di masa yg akan datang InsyaAllah harganya akan terus naik khusunya di kota-kota besar seperti Surabaya. Jadi rumah yg lama bisa untuk investasi putra-putri bapak di masa yang akan dating.
Pilihan kedua kalau kondisi keuangan bapak & keluarga per bulannya sudah pas-pas-an dan usia bapak sudah di atas 45 tahun , jangan mengambil KPR yg baru lagi , karena tentu saja itu akan menambah biaya pengeluaran rutin keluarga, karena yang harus diingat jangka waktu kpr itu tidaklah sebentar.
Pertanyaan Ke Tiga: Mengenai Akad IMBT pada produk KPR Syariah
Saya sedang mangajukan KPR ke salah satu Bank Syariah, saya ditawarkan produk KPR dg akad IMBT (Ijarah Muttahiya Bit Tamlik) , saya ragu dengan akad IMBT ,karena ngga jauh beda dengan bank konvesional yang marginnya menyesuaikan SBIS(floating: tidak flat).bagaimana jika marginnya berubah menjadi besar. Apakah saya sebagai pengguna akad IMBT bisa mengajukan keberatan/ketidak sanggupan saya pada bank syariah apabila itu terjadi,karena bukannkah prinsip bank syariah harus ada kesepakatan kedua belah pihak? Mohon balasannya
Terimakasih
M Jakarta
Jawab :
Untuk Pak M di Jakarta, apabila bapak ditawarkan oleh salah satu bank syariah produk KPR dg akad IMBT , yang mana akad IMBT pada produk KPR adalah akad sewa rumah untuk periode tertentu yg disepakati kedua belah pihak (Bank & Nasabah) dan akhir masa sewa rumah tsb menjadi milik nasabah.
Agar bapak nyaman atau tidak was-was dengan kenaikan angsuran yg tiba-tiba besar seperti pada KPR Bank Konvensional , yang harus bapak pastikan terlebih dahulu ke bank syariah tsb adalah
1.Pastikan dasar kenaikan harga sewa pada akad IMBT adalah bukan tingkat suku bunga pasar (SBI) karena apabila tingkat suku bunga pasar yang menjadi acuan kenaikan harga sewa maka akan menjadikan produk bank syariah tsb adalah sama saja dengan bank konvensional, boleh saja naik sewanya tapi tingkat kenaikannya adalah tidak besar atau tidak memberatkan nasabah dan juga harus diberitahukan kepada nasabah tsb terlebih dahulu.
2. Tanyakan tingkat kenaikan harga sewa kepada bank syariah tsb untuk nasabah-nasabah yang sudah mengambil produk KPR dg akad IMBT sebelumnya di bank syariah tsb, kenaikan sewanya seberapa besar.
Demikianlah Tanya jawab seputar KPR Syariah, semoga bermanfaat . InsyaAllah penulis akan sharing kembali hasil Tanya jawab seputar KPR Syariah pada kesempatan yang lain.
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Tips Sukses Negosiasi Membeli Property dg KPR Syariah IB
By : Alihozi
Sejak menjadi Praktisi Bank Syariah, saya bisa sekaligus menjadi konsultan property bagi para nasabah, inilah yang saya rasakan saat ini. Banyak nasabah yang selalu berkonsultasi atau meminta saran kpd saya bagaimana cara sukses bernegosiasi membeli rumah yang mana sebagian dananya adalah didapatkan dari KPR Syariah IB.
Berikut ini saya ingin berbagai kpd rekan-rekan pembaca bagaimana cara sukses negosiasi membeli rumah dg KPR Syariah IB, berdasarkan pengalaman saya ini sebagai seorang Praktisi Bank Syariah, semoga bermanfaat.
1. Jangan Pernah Terburu-buru atau Terbawa Emosi
Setiap kali Anda ingin membeli sebuah property jangan sekali- kali Anda terburu-buru atau terbawa emosi, seperti jatuh cinta kpd property tsb. Karena kalau Anda melakukan hal itu Anda akan mendapatkan harga jual property tsb kemahalan atau dengan kata lain harga jualnya tidak menguntungkan buat Anda.
2.Jangan terpengaruh oleh Penjual atau Broker, coba cari harga rumah pembanding di lokasi yang sama.
Biasanya penjual atau broker akan berusaha mempengaruhi si pembeli dg berbagai cara agar Anda cepat-cepat membeli rumah yang ditawarkan. Anda apabila sebagai pembeli property berusahalah agar tidak terpengaruh dg segala perkataan pihak penjual / broker, berusahalah utk tenang dg tdk langsung melakukan penawaran terlebih dahulu. Lakukanlah pengecekan harga pasar rumah tsb di daerah sekitaranya.
3.Lakukan Penawaran lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan.
Setelah Anda mendapatkan informasi harga property pembanding di lokasi sekitar property yg akan dibeli. Anda bisa mengajukan penawaran atas property tsb, berikan harga yg lebih rendah dari harga transaksi yg penjual inginkan. Walaupun mungkin harga rumah yg ditawarkan sudah sama dg harga pasar rumah disekitarnya.
4.Lakukan Penawaran agar Pajak Penjualan ditanggung pihak penjual
Sering terjadi karena ketidak tahuan mengenai peraturan perundangan pajak yang baru perihal pajak jual beli rumah yakni 5% penjual dan 5% pembeli. Dan angka pajak yg dibayarkan cukup besar transaksi pembelian rumah menjadi batal. Oleh karena itu Anda harus mengusahakan agar pajak penjual sebesar 5% ditanggung oleh pihak penjual untuk meringankan pembayaran pajak yang Anda tanggung. Bila penjualnya maunya harga penjualan property bersih tdk bersedia dipotong pajak maka Anda harus kembali melakukan penawaran harga property tsb seperti pada point 3 di atas.
5.Berusaha Melakukan Penawaran Tanpa Memberikan DP.
Mengingat sebagian besar dana untuk pembelian property tsb adalah dari KPR Bank Syariah, Anda jangan memberikan DP terlebih dahulu sebelum ada surat prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah tempat Anda mengajukan KPR Syariah. Andaikan penjualnya memaksa langsung meminta DP, usahakan agar DP yg diberikan tsb sekecil mungkin.
6. Meminta Tenggang Waktu Pembayaran
Mengingat sebagian besar dana untuk membeli property adalah dari KPR Syariah, setelah harga disepakati. Mintalah kepada pihak penjual tenggang waktu pembayaran , jelaskan kepada pihak penjual karena pembayaran pembelian property tsb adalah melaui proses KPR Syariah. Dan proses pencairan dana KPR Syariah membutuhkan waktu sekitar 2 minggu - 1bulan.
Selamat Membeli Property Melalui KPR Syariah IB.
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Sejak menjadi Praktisi Bank Syariah, saya bisa sekaligus menjadi konsultan property bagi para nasabah, inilah yang saya rasakan saat ini. Banyak nasabah yang selalu berkonsultasi atau meminta saran kpd saya bagaimana cara sukses bernegosiasi membeli rumah yang mana sebagian dananya adalah didapatkan dari KPR Syariah IB.
Berikut ini saya ingin berbagai kpd rekan-rekan pembaca bagaimana cara sukses negosiasi membeli rumah dg KPR Syariah IB, berdasarkan pengalaman saya ini sebagai seorang Praktisi Bank Syariah, semoga bermanfaat.
1. Jangan Pernah Terburu-buru atau Terbawa Emosi
Setiap kali Anda ingin membeli sebuah property jangan sekali- kali Anda terburu-buru atau terbawa emosi, seperti jatuh cinta kpd property tsb. Karena kalau Anda melakukan hal itu Anda akan mendapatkan harga jual property tsb kemahalan atau dengan kata lain harga jualnya tidak menguntungkan buat Anda.
2.Jangan terpengaruh oleh Penjual atau Broker, coba cari harga rumah pembanding di lokasi yang sama.
Biasanya penjual atau broker akan berusaha mempengaruhi si pembeli dg berbagai cara agar Anda cepat-cepat membeli rumah yang ditawarkan. Anda apabila sebagai pembeli property berusahalah agar tidak terpengaruh dg segala perkataan pihak penjual / broker, berusahalah utk tenang dg tdk langsung melakukan penawaran terlebih dahulu. Lakukanlah pengecekan harga pasar rumah tsb di daerah sekitaranya.
3.Lakukan Penawaran lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan.
Setelah Anda mendapatkan informasi harga property pembanding di lokasi sekitar property yg akan dibeli. Anda bisa mengajukan penawaran atas property tsb, berikan harga yg lebih rendah dari harga transaksi yg penjual inginkan. Walaupun mungkin harga rumah yg ditawarkan sudah sama dg harga pasar rumah disekitarnya.
4.Lakukan Penawaran agar Pajak Penjualan ditanggung pihak penjual
Sering terjadi karena ketidak tahuan mengenai peraturan perundangan pajak yang baru perihal pajak jual beli rumah yakni 5% penjual dan 5% pembeli. Dan angka pajak yg dibayarkan cukup besar transaksi pembelian rumah menjadi batal. Oleh karena itu Anda harus mengusahakan agar pajak penjual sebesar 5% ditanggung oleh pihak penjual untuk meringankan pembayaran pajak yang Anda tanggung. Bila penjualnya maunya harga penjualan property bersih tdk bersedia dipotong pajak maka Anda harus kembali melakukan penawaran harga property tsb seperti pada point 3 di atas.
5.Berusaha Melakukan Penawaran Tanpa Memberikan DP.
Mengingat sebagian besar dana untuk pembelian property tsb adalah dari KPR Bank Syariah, Anda jangan memberikan DP terlebih dahulu sebelum ada surat prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah tempat Anda mengajukan KPR Syariah. Andaikan penjualnya memaksa langsung meminta DP, usahakan agar DP yg diberikan tsb sekecil mungkin.
6. Meminta Tenggang Waktu Pembayaran
Mengingat sebagian besar dana untuk membeli property adalah dari KPR Syariah, setelah harga disepakati. Mintalah kepada pihak penjual tenggang waktu pembayaran , jelaskan kepada pihak penjual karena pembayaran pembelian property tsb adalah melaui proses KPR Syariah. Dan proses pencairan dana KPR Syariah membutuhkan waktu sekitar 2 minggu - 1bulan.
Selamat Membeli Property Melalui KPR Syariah IB.
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
KPR Syariah Untuk Membangun Property (Rumah)
By : Alihozi
Inovasi produk pada Bank Syariah baik produk penghimpunan dana maupun produk pembiayaan merupakan suatu keharusan agar bank syariah bisa tetap eksis di tengah – tengah persaingan bisnis perbankan nasional yg semakin ketat.
Bank Syariah tidak bisa hanya mengandalkan market yg meyakini bahwa bunga bank adalah haram, tapi juga harus bisa meraih market yg memang benar-benar hanya mencari keuntungan di bisnis perbankan baik keuntungan dari segi materi maupun keuntungan dari segi pelayanan,teknologi dan jaringan.
Justru di market yg terakhir inilah perputaran uang sangat besar maka tidaklah heran saat ini pangsa pasar terbesar perbankan nasional hanya dimiliki oleh 5 besar bank konvensional papan atas yg sudah memiliki jaringan yang luas, produk yg inovatif dan pelayanan yg prima (bagus.).
Walaupun begitu peluang Bank Syariah untuk meraih pangsa pasar yg lebih besar lagi belumlah tertutup, selama memang Bank Syariah bisa memberikan pelayanan dan produk yg inovatif kepada masyarakat luas. Karena produk – produk Bank Syariah memiliki keunggulan tersendiri bila dibandingkan dg produk-produk Bank Konvensional.
Produk KPR Syariah misalnya, Bank Syariah memiliki keunggulan yg banyak diminati masyarakat yaitu angsuran yg tetap s/d jangka waktu KPR selesai dan juga tidak adanya pinalti pada saat pelunasan sebagian maupun pelunasan seluruhnya.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana melakukan invasi terhadap produk KPR Syariah tsb bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. sehingga semakin diminati setiap anggota masyarakat.
Untuk itu salah satu bentuk inovasi produk KPR Syariah adalah tidak hanya untuk pembelian rumah baik rumah baru maupun rumah second. Tetapi juga KPR Syariah untuk membangun rumah baru atau untuk renovasi rumah tinggal.
Memiliki sebuah rumah yg layak huni merupakan idaman setiap keluarga di dalam masyarakat kita. Untuk itu setiap keluarga berusaha memiliki rumah selain dengan cara membeli rumah yg sudah jadi dan ada juga yg dengan cara membangun rumah di atas tanah miliknya dan juga melakukan renovasi rumah tinggal yg sudah dimilikinya namun banyak mengalami kerusakan karena dimakan usia.
Namun karena setiap keluarga itu memiliki kemampuan finansial yg berbeda-beda dan untuk membangun rumah atau melakukan renovasi rumah tinggal membutuhkan biaya yg tidak sedikit maka banyak keluarga yg melakukan pengajuan KPR ke Bank untuk memenuhi kebutuhan dana tsb.
Disinilah kesempatan Bank Syariah untuk memberikan KPR dg system syariah untuk membantu masyarakat yg ingin membangun rumah atau yg ingin melakukan renovasi rumah tinggal, sehingga ke depan masayarakat kita akan semakin banyak yg bergabung dg Bank Syariah.
Selamat Mengajukan KPR Syariah Untuk Membangun/ Renovasi Rumah,
Salam
http://alihozi77.blogspot.com
Inovasi produk pada Bank Syariah baik produk penghimpunan dana maupun produk pembiayaan merupakan suatu keharusan agar bank syariah bisa tetap eksis di tengah – tengah persaingan bisnis perbankan nasional yg semakin ketat.
Bank Syariah tidak bisa hanya mengandalkan market yg meyakini bahwa bunga bank adalah haram, tapi juga harus bisa meraih market yg memang benar-benar hanya mencari keuntungan di bisnis perbankan baik keuntungan dari segi materi maupun keuntungan dari segi pelayanan,teknologi dan jaringan.
Justru di market yg terakhir inilah perputaran uang sangat besar maka tidaklah heran saat ini pangsa pasar terbesar perbankan nasional hanya dimiliki oleh 5 besar bank konvensional papan atas yg sudah memiliki jaringan yang luas, produk yg inovatif dan pelayanan yg prima (bagus.).
Walaupun begitu peluang Bank Syariah untuk meraih pangsa pasar yg lebih besar lagi belumlah tertutup, selama memang Bank Syariah bisa memberikan pelayanan dan produk yg inovatif kepada masyarakat luas. Karena produk – produk Bank Syariah memiliki keunggulan tersendiri bila dibandingkan dg produk-produk Bank Konvensional.
Produk KPR Syariah misalnya, Bank Syariah memiliki keunggulan yg banyak diminati masyarakat yaitu angsuran yg tetap s/d jangka waktu KPR selesai dan juga tidak adanya pinalti pada saat pelunasan sebagian maupun pelunasan seluruhnya.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana melakukan invasi terhadap produk KPR Syariah tsb bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. sehingga semakin diminati setiap anggota masyarakat.
Untuk itu salah satu bentuk inovasi produk KPR Syariah adalah tidak hanya untuk pembelian rumah baik rumah baru maupun rumah second. Tetapi juga KPR Syariah untuk membangun rumah baru atau untuk renovasi rumah tinggal.
Memiliki sebuah rumah yg layak huni merupakan idaman setiap keluarga di dalam masyarakat kita. Untuk itu setiap keluarga berusaha memiliki rumah selain dengan cara membeli rumah yg sudah jadi dan ada juga yg dengan cara membangun rumah di atas tanah miliknya dan juga melakukan renovasi rumah tinggal yg sudah dimilikinya namun banyak mengalami kerusakan karena dimakan usia.
Namun karena setiap keluarga itu memiliki kemampuan finansial yg berbeda-beda dan untuk membangun rumah atau melakukan renovasi rumah tinggal membutuhkan biaya yg tidak sedikit maka banyak keluarga yg melakukan pengajuan KPR ke Bank untuk memenuhi kebutuhan dana tsb.
Disinilah kesempatan Bank Syariah untuk memberikan KPR dg system syariah untuk membantu masyarakat yg ingin membangun rumah atau yg ingin melakukan renovasi rumah tinggal, sehingga ke depan masayarakat kita akan semakin banyak yg bergabung dg Bank Syariah.
Selamat Mengajukan KPR Syariah Untuk Membangun/ Renovasi Rumah,
Salam
http://alihozi77.blogspot.com
Pandangan mengenai KPR Syariah
Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Penanya...
Menjelang tahun 2010 pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana tingkat suku bunga Bank Indonesia sudah turun,
tapi tingkat suku bunga kredit belum juga turun secara signifikan termasuk tingkat suku bunga KPR konvensional pun belum turun,
dan tidak ada seorangpun yang bisa memperkirakan sampai kapan kondisi ini akan berakhir karena belum pulihnya krisis finansial global.
Anggota masyarakat banyak yang kecewa dengan fluktuasi tingkat suku bunga KPR Konvensional,
karena bisa secara tiba-tiba naik mengikuti suku bunga kredit KPR yang berlaku di pasar.
Hal ini membuat mereka yang mengambil KPR Konvensional harus menyisihkan lebih besar lagi pendapatan mereka untuk membayar angsuran KPR nya tersebut.
Oleh sebab itu,
KPR syariah menjadi alternatif pilihan lain bagi anggota masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPR yang bebas dari fluktuasi bunga yang mana jumlah angsurannya tidak mengikuti tingkat suku bunga kredit yang berlaku di pasar atau cenderung tetap.
Namun,
di lapangan masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti bagaimana membedakan KPR konvensional dengan KPR syariah apalagi untuk mengerti bagaimana caranya memilih produk KPR syariah bank mana yang paling murah,
banyak yang menanyakan persen tingkat bunga yang harus mereka bayar apabila mengambil KPR syariah.
Padahal bank syariah sama sekali tidak memungut bunga pada KPR syariah,
akan tetapi memungut margin (selisih harga beli dengan harga jual) apabila KPR syariah tersebut memakai skim murabahah(jual beli)
atau memungut harga sewa apabila bank syariah memakai skim musyarakah ijarah (sewa).
Banyak bank syariah yang mempromosikan produk KPR syariahnya dengan berbagai cara dari pelayanan pengajuan KPR syariah yang cepat,
iklan di media massa dan lain-lain.
Cara agar bisa memilih Bank Syariah yang produk KPR syariahnya paling murah,
ada beberapa saran/tips berdasarkan pengamatan praktek di lapangan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan produk KPR syariah yang paling murah dengan mengesampingkan terlebih dahulu biaya-biaya pengajuan KPR Syariah,
seperti biaya administrasi,
biaya notaris dll :
1. Apabila memilih KPR Syariah jangan melihat dari tingkat persentase margin jual beli atau persentase harga sewa misalnya 8%,9%, 10% dst per tahun,
karena hal ini tidak menjamin bahwa produk KPR syariah suatu bank syariah itu lebih murah,
tetapi tanyakan kepada suatu Bank Syariah berapa besar nominal rupiah angsuran perbulannya.
Lalu bandingkan dengan Bank Syariah lain,
yang paling murah adalah yang angsurannya paling kecil,
dengan catatan pokok pinjaman KPR dan periode pinjaman adalah sama.
2. Apabila memilih KPR syariah,
tanyakan kepada bank syariah tersebut berapa outstanding (sisa) angsuran pokok apabila akan mempercepat pelunasan KPR syariah pada tahun tertentu,
lalu bandingkan dengan bank syariah lain.
Bank syariah yang paling murah adalah Bank syariah yang sisa outstanding pokok KPR syariahnya paling kecil apabila dilakukan pelunasan KPR syariah dipercepat.
Untuk masa depan yang lebih baik,
mari kita tinggalkan sistem bunga dan kembali ke sistem syariah.
Menjelang tahun 2010 pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana tingkat suku bunga Bank Indonesia sudah turun,
tapi tingkat suku bunga kredit belum juga turun secara signifikan termasuk tingkat suku bunga KPR konvensional pun belum turun,
dan tidak ada seorangpun yang bisa memperkirakan sampai kapan kondisi ini akan berakhir karena belum pulihnya krisis finansial global.
Anggota masyarakat banyak yang kecewa dengan fluktuasi tingkat suku bunga KPR Konvensional,
karena bisa secara tiba-tiba naik mengikuti suku bunga kredit KPR yang berlaku di pasar.
Hal ini membuat mereka yang mengambil KPR Konvensional harus menyisihkan lebih besar lagi pendapatan mereka untuk membayar angsuran KPR nya tersebut.
Oleh sebab itu,
KPR syariah menjadi alternatif pilihan lain bagi anggota masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPR yang bebas dari fluktuasi bunga yang mana jumlah angsurannya tidak mengikuti tingkat suku bunga kredit yang berlaku di pasar atau cenderung tetap.
Namun,
di lapangan masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti bagaimana membedakan KPR konvensional dengan KPR syariah apalagi untuk mengerti bagaimana caranya memilih produk KPR syariah bank mana yang paling murah,
banyak yang menanyakan persen tingkat bunga yang harus mereka bayar apabila mengambil KPR syariah.
Padahal bank syariah sama sekali tidak memungut bunga pada KPR syariah,
akan tetapi memungut margin (selisih harga beli dengan harga jual) apabila KPR syariah tersebut memakai skim murabahah(jual beli)
atau memungut harga sewa apabila bank syariah memakai skim musyarakah ijarah (sewa).
Banyak bank syariah yang mempromosikan produk KPR syariahnya dengan berbagai cara dari pelayanan pengajuan KPR syariah yang cepat,
iklan di media massa dan lain-lain.
Cara agar bisa memilih Bank Syariah yang produk KPR syariahnya paling murah,
ada beberapa saran/tips berdasarkan pengamatan praktek di lapangan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan produk KPR syariah yang paling murah dengan mengesampingkan terlebih dahulu biaya-biaya pengajuan KPR Syariah,
seperti biaya administrasi,
biaya notaris dll :
1. Apabila memilih KPR Syariah jangan melihat dari tingkat persentase margin jual beli atau persentase harga sewa misalnya 8%,9%, 10% dst per tahun,
karena hal ini tidak menjamin bahwa produk KPR syariah suatu bank syariah itu lebih murah,
tetapi tanyakan kepada suatu Bank Syariah berapa besar nominal rupiah angsuran perbulannya.
Lalu bandingkan dengan Bank Syariah lain,
yang paling murah adalah yang angsurannya paling kecil,
dengan catatan pokok pinjaman KPR dan periode pinjaman adalah sama.
2. Apabila memilih KPR syariah,
tanyakan kepada bank syariah tersebut berapa outstanding (sisa) angsuran pokok apabila akan mempercepat pelunasan KPR syariah pada tahun tertentu,
lalu bandingkan dengan bank syariah lain.
Bank syariah yang paling murah adalah Bank syariah yang sisa outstanding pokok KPR syariahnya paling kecil apabila dilakukan pelunasan KPR syariah dipercepat.
Untuk masa depan yang lebih baik,
mari kita tinggalkan sistem bunga dan kembali ke sistem syariah.
Pengajuan KPR Syariah Muamalat:
Ini pengalaman seseorang teman di sebuah blog.. sebagai bahan pertimbangan buat temen temen semua (semoga bermanfaat)
Akhir Juni 2009 ini, alhamdulillah, keinginan untuk memperoleh rumah sendiri telah dimudahkan oleh Allah. Dari baca-baca beberapa literatur (terutama www.perencanakeuangan.com), kami jadi mantap untuk membeli rumah tahun ini juga, tidak perlu nunggu duit terkumpul segunung. Memang sih, prosesnya enggak sesederhana dan secepat membalik telapak tangan, tetapi meski tidak berduit banyak, Allah masih mengizinkan saya untuk mencoba “berhutang”:) Yang jelas, hutang dihalalkan dalam Islam, dan saya yakin benar dengan sebuah hadits (saya lupa matan-nya) yang menjelaskan bahwa Allah akan membantu para hamba-Nya yang berhutang selama hamba tsb benar-benar berniat hendak membayar hutang. Dilihat dari nominal kredit yang cukup besar, saya pun mantap 100% ambil KPR (Kredit Perumahan Rakyat?), enggak pinjam ke teman/saudara. Meski jelas ada selisih, tapi saya tidak perlu ambil resiko terhadap tali silaturrahim yang telah terjalin. Bahkan, saya juga langsung mantap ambil KPR di bank syariah. Dan oleh karena sharing tt KPR syariah di internet tidak begitu banyak, bolehlah sekarang saya ikut berbagi cerita
Mengapa KPR di Bank Syariah?
Setelah sedikit survai di internet tentang perbedaan skema KPR konvensional dan KPR syariah, tentu kita semua akan mendapati bahwa jenis “rate” KPR sangat beragam; ada istilah flat, efektif, p.a dsb. Bagi saya sih kita cukup tahu saja, tak perlu berpusing-pusing ria. Intinya, rate KPR syariah memang berkisar antara 7,5% - 10%, sedangkan rate KPR konvensional 14%-19%. Apakah KPR syariah jauh lebih murah? Oh, belum tentu. Rumus perhitungan rate ada sendiri, dan cukup jadi pedoman konversi (lagi-lagi dari hasil baca2 di internet), besar angsuran 8% KPR syariah ekivalen dengan 14,5%-14,7% KPR konvensional. Dan sekali lagi, “penemuan” ini pun tidak perlu menyurutkan niat kita untuk ambil KPR syariah. Bagi kita sebagai muslim, AQAD itu jauh lebih penting; aqad kemitraan di bank syariah jelas halalnya, sedangkan aqad hutang berbunga di bank konvensional jelas ribanya.
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah: 275)
Bagaimana prosedur KPR syariah dan berapa lama?
Karena keterbatasan waktu, saya cuma sempat survai ke dua bank syariah.
Ditilik dari syarat2 aplikasi, keduanya mirip lah. Syarat yang utama -karena saya & suami sama-sama pegawai swasta, bukan wirausahawan-:
- surat keterangan bekerja dari instansi
- NPWP, slip gaji suami& istri (jika sudah menikah)
- (jika sudah menikah) Kartu Keluarga, dan KTP suami&istri sesuai KK
- rekening koran/copy mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir (di bank manapun)
- surat2 legal tt rumah dari penjual: copy IMB, PBB, dan SHM/HGB
(apa lagi ya? Mohon dicek sendiri)
Perlu dipahami, bahwa di instansi manapun, orang-orang di bagian marketing akan sangat ramah melayani calon nasabah, sehingga kita tidak perlu “rikuh” untuk bertanya apapun. Kalau boleh saran, agar pembicaraan efektif, bawalah catatan pertanyaan sebelum bertemu mereka, yang meliputi -tapi tidak terbatas pada-:
1. Detail syarat2 yang harus dipenuhi; syukur2 jika ada syarat2 yang bersifat opsional(ditawar) hehe
2. Rincian angsuran per bulan. Sedapat mungkin, mintalah brosur berisi matriks jumlah pinjaman dan lama pelunasan. Jadi bisa dibanding-bandingkan antar bank Oya, perlu diketahui rate KPR syariah berubah setiap bulan lho; dan saat ini tren-nya menurun.
3. Skema pelunasan: bisa lunas sebagian atau harus keseluruhan, dsb. Sebagai info, Muamalat hanya menyediakan fitur pelunasan keseluruhan. Jangan khawatir; yang dilunasi adalah sisa pokok kredit, bukan seluruh sisa kredit (pokok+margin).
4. Skema sanksi jika suatu saat kita telat bayar. Sebagai info, Muamalat memberi denda 300-400 rupiah per hari keterlambatan; dan denda tidak masuk ke kas bank.
5 Biaya pengurusan KPR dan lain-lain. Alhamdulillah, staf di Muamalat cukup transparan dalam menjawab pertanyaan, jadi kami bisa siapkan di awal.
Sejak awal, staf di bank bilang ke kami bahwa jawaban dari aplikasi cuma butuh 3-5 hari; itu mencakup waktu untuk pemeriksaan dokumen2 kami, survai rumah, cek surat2 rumah, dsb. Tapi dari pengalaman riil, KPR kami butuh 3,5 minggu sampai disetujui. Koq lama banget? Ya, karena tak sengaja timbul masalah:
1. Kesalahpahaman data (4 hari kerja). Sengaja saya telpon langsung agar ada kejelasan;alhamdulillah selesai jua.
2. Staf yang mengurus kami sakit dan masuk RS (1 minggu). Sengaja kami tunggu agar staf tsb sembuh, daripada repot harus ngurus KPR dari awal ke bank lain.
Jadi, silakan hitung sendiri kecepatan pemrosesan KPR kami:) Saran saya, sering-seringlah cek ke bank tentang progres aplikasi kita; toh 1 pegawai khan ga hanya ngurus kita thok, jadi bertanya lebih baik daripada menunggu
Apa saja biaya yang keluar selama jual beli rumah via KPR?
Biayanya terbagi dua macam: (A) biaya untuk urusan jual beli dan (B) biaya administrasi KPR.
A. Biaya untuk jual beli mencakup (selain harga jual rumah yang disepakati pembeli+penjual adalah:
1. pajak penjual (ditanggung penjual) dan pajak pembeli (ditanggung pembeli). Besarnya 5% dari (Harga jual - NJO Tidak Kena Pajak). Biaya ini bisa dibayar via bank; tapi agar lebih praktis, kami minta bantuan notaris; toh ga ada selisih
2. biaya AJB (akad jual beli). Pengalaman, kami mengeluarkan duit 1 juta rupiah (ditanggung sama rata dengan penjual)
3. biaya balik nama SHM ke pembeli. Sekadar info, biaya ini disesuaikan dengan tarif dari notaris. Di tempat saya, sekitar 1 jutaan.
Untuk mengetahui nominal biaya (a), (b), (c), boleh lho tanya ke notaris.
Setelah urusan AJB kami dengan penjual selesai, notaris memberikan surat pengantar (istilahnya “cover note”) ke bank. Setelah sampai di Muamalat, kami juga ketemu dengan notaris lagi (tapi beda orangnya lho). Notaris kedua ini bertanggung jawab atas “pengikatan kredit” antara kami dan bank.
B. Biaya administrasi di bank
Setelah proses pengikatan selesai (cuma bbrp menit), dana pun cair deh. Nah, untuk biaya administrasi di Muamalat -sesuai pengalaman kami- hampir 2 jutaan dengan rincian sbb (dibulatkan):
1. biaya administrasi bank: 750.000
2. biaya notaris bank: 700.000
3. premi sekaligus untuk asuransi jiwa (jadi hutang ga akan ditimpakan anak cucu jika terjadi sesuatu): 150.000
4. premi sekaligus untuk asuransi kebakaran rumah: 150.000
Plus tambahan, bank meminta ada saldo mengendap di rekening sebesar 1X angsuran.
Ada pertanyaan? Silakan hubungi bank syariah terdekat Saya hanya seorang nasabah, dan yang saya tulis ini adalah sebatas pengalaman saya (itupun cuma 1X); saya jujur ga tahu persis gimana proses step-by-step dalam versi bank. Afwan ya… Selamat berburu rumah!
**Update (15 Juli’09):
Berhubung ada pertanyaan tentang jumlah biaya administrasi poin (A), maka saya cuma bisa sampaikan beberapa hal:
- besaran pajak & honor notaris tergantung dari harga jual properti & kesepakatan dgn notaris/PPAT.
- sbg contoh: khusus untuk A.1, karena rumah yang kami beli tergolong sederhana di kota Yogyakarta (bukan rumah mewah), pajak yang harus kami bayar (disebut juga BPHTB) adalah sekitar 2,5 juta. Kalau harga rumah semakin besar, tentu pajaknya semakin besar. Jadi, untuk seluruh biaya pada poin (A), kami mengeluarkan hampir 5 juta.
Dan untuk premi2 asuransi di bank, setahu saya, itu tergantung dari jumlah pinjaman & lama pinjam. Tapi selisihnya kurang signifikan (kurang dari 200 ribuan).
***Update (16 Maret 2010):
Berhubung ada beberapa netter yang menanyakan marketing BMI, dan meskipun saya juga bukan pegawai BMI serta blog saya ini TIDAK berafiliasi dengan BMI, izinkan saya menambahkan link untuk mencari kantor cabang/gerai/kantor cabang pembantu/kantor kas/unit pelayanan BMI di seluruh Indonesia, (semoga bermanfaat)
Akhir Juni 2009 ini, alhamdulillah, keinginan untuk memperoleh rumah sendiri telah dimudahkan oleh Allah. Dari baca-baca beberapa literatur (terutama www.perencanakeuangan.com), kami jadi mantap untuk membeli rumah tahun ini juga, tidak perlu nunggu duit terkumpul segunung. Memang sih, prosesnya enggak sesederhana dan secepat membalik telapak tangan, tetapi meski tidak berduit banyak, Allah masih mengizinkan saya untuk mencoba “berhutang”:) Yang jelas, hutang dihalalkan dalam Islam, dan saya yakin benar dengan sebuah hadits (saya lupa matan-nya) yang menjelaskan bahwa Allah akan membantu para hamba-Nya yang berhutang selama hamba tsb benar-benar berniat hendak membayar hutang. Dilihat dari nominal kredit yang cukup besar, saya pun mantap 100% ambil KPR (Kredit Perumahan Rakyat?), enggak pinjam ke teman/saudara. Meski jelas ada selisih, tapi saya tidak perlu ambil resiko terhadap tali silaturrahim yang telah terjalin. Bahkan, saya juga langsung mantap ambil KPR di bank syariah. Dan oleh karena sharing tt KPR syariah di internet tidak begitu banyak, bolehlah sekarang saya ikut berbagi cerita
Mengapa KPR di Bank Syariah?
Setelah sedikit survai di internet tentang perbedaan skema KPR konvensional dan KPR syariah, tentu kita semua akan mendapati bahwa jenis “rate” KPR sangat beragam; ada istilah flat, efektif, p.a dsb. Bagi saya sih kita cukup tahu saja, tak perlu berpusing-pusing ria. Intinya, rate KPR syariah memang berkisar antara 7,5% - 10%, sedangkan rate KPR konvensional 14%-19%. Apakah KPR syariah jauh lebih murah? Oh, belum tentu. Rumus perhitungan rate ada sendiri, dan cukup jadi pedoman konversi (lagi-lagi dari hasil baca2 di internet), besar angsuran 8% KPR syariah ekivalen dengan 14,5%-14,7% KPR konvensional. Dan sekali lagi, “penemuan” ini pun tidak perlu menyurutkan niat kita untuk ambil KPR syariah. Bagi kita sebagai muslim, AQAD itu jauh lebih penting; aqad kemitraan di bank syariah jelas halalnya, sedangkan aqad hutang berbunga di bank konvensional jelas ribanya.
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah: 275)
Bagaimana prosedur KPR syariah dan berapa lama?
Karena keterbatasan waktu, saya cuma sempat survai ke dua bank syariah.
Ditilik dari syarat2 aplikasi, keduanya mirip lah. Syarat yang utama -karena saya & suami sama-sama pegawai swasta, bukan wirausahawan-:
- surat keterangan bekerja dari instansi
- NPWP, slip gaji suami& istri (jika sudah menikah)
- (jika sudah menikah) Kartu Keluarga, dan KTP suami&istri sesuai KK
- rekening koran/copy mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir (di bank manapun)
- surat2 legal tt rumah dari penjual: copy IMB, PBB, dan SHM/HGB
(apa lagi ya? Mohon dicek sendiri)
Perlu dipahami, bahwa di instansi manapun, orang-orang di bagian marketing akan sangat ramah melayani calon nasabah, sehingga kita tidak perlu “rikuh” untuk bertanya apapun. Kalau boleh saran, agar pembicaraan efektif, bawalah catatan pertanyaan sebelum bertemu mereka, yang meliputi -tapi tidak terbatas pada-:
1. Detail syarat2 yang harus dipenuhi; syukur2 jika ada syarat2 yang bersifat opsional(ditawar) hehe
2. Rincian angsuran per bulan. Sedapat mungkin, mintalah brosur berisi matriks jumlah pinjaman dan lama pelunasan. Jadi bisa dibanding-bandingkan antar bank Oya, perlu diketahui rate KPR syariah berubah setiap bulan lho; dan saat ini tren-nya menurun.
3. Skema pelunasan: bisa lunas sebagian atau harus keseluruhan, dsb. Sebagai info, Muamalat hanya menyediakan fitur pelunasan keseluruhan. Jangan khawatir; yang dilunasi adalah sisa pokok kredit, bukan seluruh sisa kredit (pokok+margin).
4. Skema sanksi jika suatu saat kita telat bayar. Sebagai info, Muamalat memberi denda 300-400 rupiah per hari keterlambatan; dan denda tidak masuk ke kas bank.
5 Biaya pengurusan KPR dan lain-lain. Alhamdulillah, staf di Muamalat cukup transparan dalam menjawab pertanyaan, jadi kami bisa siapkan di awal.
Sejak awal, staf di bank bilang ke kami bahwa jawaban dari aplikasi cuma butuh 3-5 hari; itu mencakup waktu untuk pemeriksaan dokumen2 kami, survai rumah, cek surat2 rumah, dsb. Tapi dari pengalaman riil, KPR kami butuh 3,5 minggu sampai disetujui. Koq lama banget? Ya, karena tak sengaja timbul masalah:
1. Kesalahpahaman data (4 hari kerja). Sengaja saya telpon langsung agar ada kejelasan;alhamdulillah selesai jua.
2. Staf yang mengurus kami sakit dan masuk RS (1 minggu). Sengaja kami tunggu agar staf tsb sembuh, daripada repot harus ngurus KPR dari awal ke bank lain.
Jadi, silakan hitung sendiri kecepatan pemrosesan KPR kami:) Saran saya, sering-seringlah cek ke bank tentang progres aplikasi kita; toh 1 pegawai khan ga hanya ngurus kita thok, jadi bertanya lebih baik daripada menunggu
Apa saja biaya yang keluar selama jual beli rumah via KPR?
Biayanya terbagi dua macam: (A) biaya untuk urusan jual beli dan (B) biaya administrasi KPR.
A. Biaya untuk jual beli mencakup (selain harga jual rumah yang disepakati pembeli+penjual adalah:
1. pajak penjual (ditanggung penjual) dan pajak pembeli (ditanggung pembeli). Besarnya 5% dari (Harga jual - NJO Tidak Kena Pajak). Biaya ini bisa dibayar via bank; tapi agar lebih praktis, kami minta bantuan notaris; toh ga ada selisih
2. biaya AJB (akad jual beli). Pengalaman, kami mengeluarkan duit 1 juta rupiah (ditanggung sama rata dengan penjual)
3. biaya balik nama SHM ke pembeli. Sekadar info, biaya ini disesuaikan dengan tarif dari notaris. Di tempat saya, sekitar 1 jutaan.
Untuk mengetahui nominal biaya (a), (b), (c), boleh lho tanya ke notaris.
Setelah urusan AJB kami dengan penjual selesai, notaris memberikan surat pengantar (istilahnya “cover note”) ke bank. Setelah sampai di Muamalat, kami juga ketemu dengan notaris lagi (tapi beda orangnya lho). Notaris kedua ini bertanggung jawab atas “pengikatan kredit” antara kami dan bank.
B. Biaya administrasi di bank
Setelah proses pengikatan selesai (cuma bbrp menit), dana pun cair deh. Nah, untuk biaya administrasi di Muamalat -sesuai pengalaman kami- hampir 2 jutaan dengan rincian sbb (dibulatkan):
1. biaya administrasi bank: 750.000
2. biaya notaris bank: 700.000
3. premi sekaligus untuk asuransi jiwa (jadi hutang ga akan ditimpakan anak cucu jika terjadi sesuatu): 150.000
4. premi sekaligus untuk asuransi kebakaran rumah: 150.000
Plus tambahan, bank meminta ada saldo mengendap di rekening sebesar 1X angsuran.
Ada pertanyaan? Silakan hubungi bank syariah terdekat Saya hanya seorang nasabah, dan yang saya tulis ini adalah sebatas pengalaman saya (itupun cuma 1X); saya jujur ga tahu persis gimana proses step-by-step dalam versi bank. Afwan ya… Selamat berburu rumah!
**Update (15 Juli’09):
Berhubung ada pertanyaan tentang jumlah biaya administrasi poin (A), maka saya cuma bisa sampaikan beberapa hal:
- besaran pajak & honor notaris tergantung dari harga jual properti & kesepakatan dgn notaris/PPAT.
- sbg contoh: khusus untuk A.1, karena rumah yang kami beli tergolong sederhana di kota Yogyakarta (bukan rumah mewah), pajak yang harus kami bayar (disebut juga BPHTB) adalah sekitar 2,5 juta. Kalau harga rumah semakin besar, tentu pajaknya semakin besar. Jadi, untuk seluruh biaya pada poin (A), kami mengeluarkan hampir 5 juta.
Dan untuk premi2 asuransi di bank, setahu saya, itu tergantung dari jumlah pinjaman & lama pinjam. Tapi selisihnya kurang signifikan (kurang dari 200 ribuan).
***Update (16 Maret 2010):
Berhubung ada beberapa netter yang menanyakan marketing BMI, dan meskipun saya juga bukan pegawai BMI serta blog saya ini TIDAK berafiliasi dengan BMI, izinkan saya menambahkan link untuk mencari kantor cabang/gerai/kantor cabang pembantu/kantor kas/unit pelayanan BMI di seluruh Indonesia, (semoga bermanfaat)
Tips-Tips Mengajukan KPR Syariah Untuk Rumah Idaman Keluarga
Ilustrasi/Admin (Kompas)
Memiliki sebuah rumah merupakan idaman setiap keluarga baik untuk tempat tinggal ataupun untuk bisnis property. Namun karena keberadaan lahan yang semakin menjadi rebutan belakangan ini khususnya di kota-kota besar seperti Jabotabek. Juga manusia yang terus bertambah sementara area lahan tetap. Bisa dipastikan harganya akan naik dari tahun ke tahun.
Sehingga setiap keluarga yang menabung untuk membeli rumah seringkali terjadi tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sebuah rumah karena harga rumah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kecuali kalau keluarga tsb memang mempunyai banyak uang untuk membeli sebuah rumah tsb secara cash tanpa harus menabung terlebih dahulu.
Oleh karena itu banyak keluarga yang memilih untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik melalui Bank Konvensional ataupun Bank Syariah. Dengan KPR sebuah keluarga bisa memiliki sebuah rumah tanpa harus menunggu tabungannya cukup untuk membeli rumah, tabungannya bisa untuk membayar DP (Uang Muka) dan biaya akad KPR.
Karena saya (penulis) sekarang ini sebagai praktisi bank syariah, berikut ini saya ingin sharing knowledge bagaimana sih Tips-tipsnya mengajukan KPR Syariah agar pengajuan KPR ke bank syariah disetujui dan juga agar rumah yang dibeli tsb cocok buat keluarga dan menguntungkan secara finansial di masa yang akan datang. Berikut Tips-tipsnya :
1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah, Sediakan Waktu Yang Cukup.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan ditolak.
2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar.
3.Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda
Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda.
Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah dan dengan jangka waktu berapa lama?
4.Anggaran Dana
Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda,
Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya sbb :
1.Biaya Adm dan Provisi
2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
3.Biaya Survei
4.Biaya Akad Notaris
5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.
Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin mereka akan menjawab dengan senang hati.
4. Lokasi Rumah
Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga sesuai dengan Anggaran Dana Anda. Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu :
1.Melihat iklan perumahan di surat kabar
2.Mengunjungi pameran – pameran rumah seperti REI Expo.
3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property
4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan.
5.Legalitas
Tips yang terakhir dalam mengajukan KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.
Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Memiliki sebuah rumah merupakan idaman setiap keluarga baik untuk tempat tinggal ataupun untuk bisnis property. Namun karena keberadaan lahan yang semakin menjadi rebutan belakangan ini khususnya di kota-kota besar seperti Jabotabek. Juga manusia yang terus bertambah sementara area lahan tetap. Bisa dipastikan harganya akan naik dari tahun ke tahun.
Sehingga setiap keluarga yang menabung untuk membeli rumah seringkali terjadi tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sebuah rumah karena harga rumah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kecuali kalau keluarga tsb memang mempunyai banyak uang untuk membeli sebuah rumah tsb secara cash tanpa harus menabung terlebih dahulu.
Oleh karena itu banyak keluarga yang memilih untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik melalui Bank Konvensional ataupun Bank Syariah. Dengan KPR sebuah keluarga bisa memiliki sebuah rumah tanpa harus menunggu tabungannya cukup untuk membeli rumah, tabungannya bisa untuk membayar DP (Uang Muka) dan biaya akad KPR.
Karena saya (penulis) sekarang ini sebagai praktisi bank syariah, berikut ini saya ingin sharing knowledge bagaimana sih Tips-tipsnya mengajukan KPR Syariah agar pengajuan KPR ke bank syariah disetujui dan juga agar rumah yang dibeli tsb cocok buat keluarga dan menguntungkan secara finansial di masa yang akan datang. Berikut Tips-tipsnya :
1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah, Sediakan Waktu Yang Cukup.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan ditolak.
2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar.
3.Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda
Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda.
Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah dan dengan jangka waktu berapa lama?
4.Anggaran Dana
Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda,
Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya sbb :
1.Biaya Adm dan Provisi
2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
3.Biaya Survei
4.Biaya Akad Notaris
5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.
Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin mereka akan menjawab dengan senang hati.
4. Lokasi Rumah
Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga sesuai dengan Anggaran Dana Anda. Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu :
1.Melihat iklan perumahan di surat kabar
2.Mengunjungi pameran – pameran rumah seperti REI Expo.
3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property
4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan.
5.Legalitas
Tips yang terakhir dalam mengajukan KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.
Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Info Suku Bunga KPR Bank per 20 November 2010
BTN www.btn.co.id Kredit Ringan Batara 9,50% flat
26533555 KPR BTN Platinum 10,75%
Kredit Griya Utama 11,25%
BRI 14017 8,8% (Fixed 2 tahun)
MANDIRI 021-529 97777 8,80% (1 th pertama, dari pertama kali mengajukan kredit)
BNI 021-578 99999 lalu tekan 1-3-0 8,75% (fixed 1 tahun)
9,00% (fixed 2 tahun)
BCA 500888 9,5% (Fixed 1 tahun)
9,75% (Fixed 3 tahun)
BII 021-788 69811 10,49% (Fixed 1-2 tahun)
11,49% (Fixed 3 tahun)
CIMB NIAGA 14041 9,9% (Fixed 1 tahun) untuk rumah baru
OCBC NISP 021-500 999 9,50% (Fixed 1 tahun)
10,50% (Fixed 2 tahun)
PERMATA 021-500 111 lalu tekan 0 – 1 8,75% (Fixed 12 bulan)
MEGA 021-791 75555 lalu tekan 0-1 12,99% (Fixed 1 tahun)
DANAMON 021-343 58888 lalu tekan 2-0 11,99% (Fixed 1 tahun)
PANIN 021-500 678 / 8,5% (Fixed 1 tahun tahun ke 2 Max 11.00%)
021-534 2728 lalu tekan 1-0
UOB BUANA www.uobbuana.com 0% (0 s.d. 3 bulan)
14008 atau (021) 23559000 lalu tekan 1-0 7,5% (9 bulan berikutnya)
11,5% (Tahun ke 2)
26533555 KPR BTN Platinum 10,75%
Kredit Griya Utama 11,25%
BRI 14017 8,8% (Fixed 2 tahun)
MANDIRI 021-529 97777 8,80% (1 th pertama, dari pertama kali mengajukan kredit)
BNI 021-578 99999 lalu tekan 1-3-0 8,75% (fixed 1 tahun)
9,00% (fixed 2 tahun)
BCA 500888 9,5% (Fixed 1 tahun)
9,75% (Fixed 3 tahun)
BII 021-788 69811 10,49% (Fixed 1-2 tahun)
11,49% (Fixed 3 tahun)
CIMB NIAGA 14041 9,9% (Fixed 1 tahun) untuk rumah baru
OCBC NISP 021-500 999 9,50% (Fixed 1 tahun)
10,50% (Fixed 2 tahun)
PERMATA 021-500 111 lalu tekan 0 – 1 8,75% (Fixed 12 bulan)
MEGA 021-791 75555 lalu tekan 0-1 12,99% (Fixed 1 tahun)
DANAMON 021-343 58888 lalu tekan 2-0 11,99% (Fixed 1 tahun)
PANIN 021-500 678 / 8,5% (Fixed 1 tahun tahun ke 2 Max 11.00%)
021-534 2728 lalu tekan 1-0
UOB BUANA www.uobbuana.com 0% (0 s.d. 3 bulan)
14008 atau (021) 23559000 lalu tekan 1-0 7,5% (9 bulan berikutnya)
11,5% (Tahun ke 2)
Langganan:
Entri (Atom)
